Terima Data Agregat Kependudukan DAK2 Dari Kemendagri, KPU Segera Petakan Dapil Pemilu 2024

- 15 Oktober 2022, 15:51 WIB
Penyerahan data kependudukan digelar secara simbolis oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Jumat, 14 Oktober 2022.
Penyerahan data kependudukan digelar secara simbolis oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Jumat, 14 Oktober 2022. /Humas Kemendagri

JURNAL MEDAN - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan Data Agregat Kependudukan per Kecataman (DAK2) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI).

Acara penyerahan digelar secara simbolis oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Jumat, 14 Oktober 2022.

DAK2 data kependudukan tersebut menjadi bahan penyusunan daerah pemilihan (Dapil) DPRD kabupaten/kota pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Satgas Kekerasan Digital Dewan Pers Bekerja Lindungi Wartawan dan Media Dari Peretasan

"Pada hari ini, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Kementerian Dalam Negeri menyerahkan DAK2 untuk Pemilu Tahun 2024 kepada KPU," demikian keterangan Wamendagri kepada awak media, Sabtu, 15 Oktober 2022.

Wamendagri menjelaskan, DAK2 tersebut diambil berdasarkan data kependudukan Semester I Tahun 2022, dengan jumlah total sebanyak 275.361.267 jiwa.

Jumlah tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 138.999.996 jiwa dan perempuan 136.361.271 jiwa.

Jumlah ini tersebar di 37 provinsi, 514 kabupaten/kota dan 7266 kecamatan.

Baca Juga: Penonton Tembus 163K, Bunda Corla Tagih Janji Putra Siregar Sebanyak 100 Juta, Begini Tanggapan Netizen!

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah