Lawan Politik Uang, Bawaslu Bakal Kampanye Tagline 'Jangan Terima Uangnya, Laporkan Orangnya'

- 21 Oktober 2022, 14:15 WIB
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat memantau Sipol di help desk KPU RI
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat memantau Sipol di help desk KPU RI /Humas Bawaslu

JURNAL MEDAN - Politik uang menjadi persoalan klasik dalam setiap penyelenggaraan Pemilu. Isu politik uang selalu muncul dan benar-benar terjadi di lapangan.

Menko Polhukam Mahfud MD baru-baru ini mengatakan politik uang akan kembali terjadi di Pemilu 2024. Ia bahkan ragu politik uang bakal hilang di 2024.

Bawaslu dalam fungsi dan kewenangan sebagai pengawas Pemilu mengedepankan langkah preventif mencegah politik uang di Pemilu 2024.

Baca Juga: Bawaslu: 147.415 Orang Mendaftar Seleksi Panwascam, Tes CAT Serentak 14-16 Oktober 2022

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah strategis untuk melawan politik uang.

"Pertama, menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), diantaranya memotret sub dimensi politik uang," kata Lolly Suhenty kepada wartawan, Jumat, 21 Oktober 2022.

Menurut Lolly, Bawaslu juga akan melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan simpul masyarakat di 34 provinsi.

"Salah satu tujuan mendorong gerakan menolak politik uang," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Siap Tekel Hoaks, Disinformasi, dan Isu SARA yang Mengotori Ruang Siber Selama Tahapan Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x