JURNAL MEDAN - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merilis 68 nama calon Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari unsur Masyarakat untuk periode 2022-2023.
Nama-nama ini merupakan calon TPD unsur Masyarakat yang berasal dari 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Pengumuman ini sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (2) huruf d Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan DKPP Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tim Pemeriksa Daerah.
Baca Juga: TPD DKPP DKI Jakarta Sebut Resesi Ekonomi Tidak Bisa Jadi Alasan Menunda Pemilu 2024
"DKPP mengumumkan calon Tim Pemeriksa Daerah selama 5 (lima) Hari melalui laman DKPP dan media sosial lainnya untuk mendapat tanggapan dari masyarakat," demikian keterangan pers DKPP, Jumat, 21 Oktober 2022.
Nama-nama calon TPD unsur Masyarakat ini juga akan diumumkan di laman dan akun media sosial DKPP pada tanggal 21-27 Oktober 2022.
Masyarakat dapat memberi masukan terkait nama-nama tersebut melalui email: [email protected].
Berikut 68 Nama Calon TPD Unsur Masyarakat 2022-2023: