DKPP Rilis 68 Nama Calon TPD Unsur Masyarakat 2022-2023, Masyarakat Boleh Beri Masukan Melalui Email

- 21 Oktober 2022, 10:30 WIB
Foto: ilustrasi pelantikan anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD)di DKPP
Foto: ilustrasi pelantikan anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD)di DKPP /Humas DKPP

JURNAL MEDAN - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merilis 68 nama calon Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari unsur Masyarakat untuk periode 2022-2023.

Nama-nama ini merupakan calon TPD unsur Masyarakat yang berasal dari 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Pengumuman ini sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (2) huruf d Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan DKPP Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tim Pemeriksa Daerah.

Baca Juga: TPD DKPP DKI Jakarta Sebut Resesi Ekonomi Tidak Bisa Jadi Alasan Menunda Pemilu 2024

"DKPP mengumumkan calon Tim Pemeriksa Daerah selama 5 (lima) Hari melalui laman DKPP dan media sosial lainnya untuk mendapat tanggapan dari masyarakat," demikian keterangan pers DKPP, Jumat, 21 Oktober 2022.

Nama-nama calon TPD unsur Masyarakat ini juga akan diumumkan di laman dan akun media sosial DKPP pada tanggal 21-27 Oktober 2022.

Masyarakat dapat memberi masukan terkait nama-nama tersebut melalui email: [email protected].

Berikut 68 Nama Calon TPD Unsur Masyarakat 2022-2023:

Baca Juga: Anggaran Minim, DKPP Pinjam Gedung Kanwil Kemenkumham Untuk Sidang, Prediksi Banyak Pelanggaran di Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x