JURNAL MEDAN - Seorang wanita bercadar nekat masuk kawasan Istana Negara dan menodongkan pistol ke Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Selasa pagi, 25 Oktober 2022.
Aparat kepolisian bersama Paspampres langsung mengamankan wanita bercadar yang menerobos masuk ke kawasan tersebut sambil membawa pistol atau senjata api.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman membenarkan wanita bercadar itu menodongkan pistol ke arah anggota Paspampres yang sedang berjaga di sekitar Istana Negara.
Polisi lalu lintas yang sedang bekerja di sekitar lokasi tersebut langsung mendekati wanita bercadar kemudian merampas senjata yang dipegangnya.
"Dia bawa senjata menodongkan ke Paspampres," ujar Latif kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa, 25 Oktober 2022.
Hingga kini identitas wanita bercadar tersebut belum diketahui tetapi sedang menjalani pemeriksaan oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Menurut Latif, gelagat mencurigakan wanita bercadar tersebut terjadi saat ia mendekati pintu masuk Istana Negara dan mendatangi Paspampres.
"Tepat di pintu masuk Istana Negara, dia menghampiri anggota Paspampres yang sedang siaga, dengan menodongkan senjata api jenis FN," ujar Latif.
Berdasarkan pelacakan, wanita bercadar itu berjalan kaki di trotoar dari arah Harmoni menuju Jalan Medan Merdeka Utara.
Sesampainya di pintu masuk Istana Negara, wanita bercadar itu tiba-tiba menghampiri anggota Paspampres yang sedang berjaga, dan langsung menodongkan senjata.
Polisi lalu lintas yang melihat kejadian tersebut pun langsung bergerak merebut senjata yang sedang ditodongkan dan mengamankan wanita bercadar tersebut.
"Anggota langsung merebut senpi dari tangan wanita atau orang tak dikenal tersebut," ungkap Latif.
Motif wanita bercadar menodongkan pistol ke arah Paspampres belum diketahui, tetapi pekan lalu Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan isu radikalisme dan politik identitas bakal kembali meningkat jelang Pemilu 2024.
Moeldoko menyatakan potensi radikalisme dan politik identitas tersebut berdasarkan Survei Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).***