Polri Sebut Ada Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan, Hingga Kini Total Korban Meninggal Dunia 135 Orang

- 29 Oktober 2022, 14:55 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. /PMJ News/

Polri sebelumnya telah melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, penahanan tersebut dilakukan pekan ini usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

"Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," kata Dedi, Jakarta, Senin, 24 Oktober 2022.

Adapun ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.

Baca Juga: Link Download Contoh Soal PPPK Perawat 2022 PDF Lengkap Kunci Jawaban

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Hingga kini total korban jiwa yang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan yang sangat menyakitkan tersebut sebanyak 135 orang.

Kabar ini juga telah dikonfirmasi Kapolresta Malang Kombes Pol Budi Hermanto yang membenarkan adanya informasi bertambahnya korban menjadi 135 orang pekan ini.

"Iya benar," ujar Budi saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 24 Oktober 2022.

Korban ke-135 dalam tragedi tersebut atas nama Farzah Dwi Kurniawan.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x