Kemurnian Data Pemilih Harus Dijaga, Bawaslu Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Dengan Pengawasan Melekat

- 31 Oktober 2022, 12:18 WIB
Foto ilustrasi: Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat memantau Sipol di help desk KPU RI
Foto ilustrasi: Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat memantau Sipol di help desk KPU RI /Humas Bawaslu

JURNAL MEDAN - Bawaslu mengawasi pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 dengan ketat sehingga kemurnian data pemilih harus terjaga.

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono mengatakan, pengawas pemilu harus melakukan pengawasan melekat (Waskat) pada tahapan pemilu, khususnya tahapan pendataan pemilih.

Dalam proses mengawasi pemutakhiran data pemilih, pengawas pemilu tidak lagi menemukan data yang seharusnya tidak ada atau tercantum kembali namun masih terdata dalam pendataan.

Baca Juga: Bawaslu: Tren Politik Uang Tak Pernah Turun, Selalu Bergerak, Cara Melawannya Dengan Berkolaborasi

"Jangan sampai ada data orang meninggal, tetapi masih terdaftar sebagai pemilih. Tugas Bawaslu untuk menjaga kemurnian data pemilih," kata Totok dalam Rapat Koordinasi Nasional Partisipasi Masyarakat dan Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Data pemilih adalah sumber utama dalam pelaksanaan demokrasi. Karena suara pemilih yang akan diubah menjadi kursi untuk para negarawan hasil pemilu.

Bawaslu, kata Totok, bisa melakukan pencegahan terhadap potensi pemilih ganda atau nama-nama yang belum berhak untuk memilih sesuai peraturan perundang-undangan.

"Hak pilih harus berkualitas, itu lah tugas Bawaslu. Karena pemilih yang menentukan negarawan hasil pemilu nantinya," pungkasnya.

Baca Juga: Lawan Politik Uang, Bawaslu Bakal Kampanye Tagline 'Jangan Terima Uangnya, Laporkan Orangnya'

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x