Pemprov DKI Jakarta Kucurkan Dana Hibah Rp206 Miliar Untuk Pilkada 2024, Bawaslu DKI: Media Tolong Pantau

- 31 Oktober 2022, 14:21 WIB
Foto: jajaran Bawaslu DKI Jakarta
Foto: jajaran Bawaslu DKI Jakarta /Maghfur/Antara

JURNAL MEDAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mendapat kucuran dana hibah Rp 206 miliar untuk Pilkada 2024 dari Pemprov DKI Jakarta.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha mengatakan dana hibah itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.

Munandar Nugraha pun meminta media massa memantau penggunaan dan penyaluran dana hibah tersebut agar tak melenceng.

Baca Juga: Kemurnian Data Pemilih Harus Dijaga, Bawaslu Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Dengan Pengawasan Melekat

"Saya minta tolong media bisa memantau kita untuk penggunaan dana hibah supaya tidak melenceng," kata Munandar Nugraha usai bertemu dengan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Balai Kota, Senin, 31 Oktober 2022.

Bawaslu DKI, kata dia, memang perlu berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menghadapi Pemilu 2024 dan Pilkada DKI 2024.

"Intinya kita berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk kita sinergi karena tahapan pemilu sudah berjalan," ujar Nugraha.

Sedangkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan siap bersinergi dengan Bawaslu DKI dalam pengawasan Pilkada DKI 2024.

Baca Juga: Konvoi Bawa Sajam Bak Preman Jalanan, Sejumlah Remaja Kocar-kacir Ditangkap Polisi di Teluk Naga Tangerang

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x