KPU: Sejumlah Daerah Telah 100 Persen Melakukan Verifikasi Faktual, Tanggal 10-23 November 2022 Masa Perbaikan

- 3 November 2022, 15:32 WIB
Anggota KPU RI Idham Holik saat konferensi pers di Gedung KPU RI, Kamis, 11 Agustus 2022
Anggota KPU RI Idham Holik saat konferensi pers di Gedung KPU RI, Kamis, 11 Agustus 2022 /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

JURNAL MEDAN - Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan sejumlah daerah/provinsi di Indonesia sudah selesai melakukan verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024.

Saat ini, kata dia, tahapan verifikasi faktual sedang memasuki finalisasi meskipun secara umum sudah banyak KPU kabupaten/kota yang telah selesai.

Adapun beberapa daerah yang sudah 100 persen melakukan verifikasi faktual diantaranya Sumatera Utara, Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.

Baca Juga: Bawaslu Terombang-ambing Mengikuti Aturan KPU, Ini Tiga Kelemahan Lembaga Pengawas Pemilu di Mata Pengamat

Kemudian Lampung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, Jakarta, hingga NTB, semuanya sudah masuk finalisasi.

"Ini contoh Kalimantan Timur juga sudah selsai 100 persen, Sumatera Barat selesai dan ada banyak yang lainnya," kata Idham Holik kepada wartawan, Kamis, 3 November 2022.

Proses verifikasi faktual tidak berhenti sampai di situ karena pada tanggal 10-23 November 2022 berlangsung masa perbaikan.

"Yang jelas dalam pelaksanaan verfak, ditemukan peristiwa-peristiwa unik misalnya, ada anggota panpel sedang menikah, sedang hajatan, ya mendekati akhir ada putus jembatannya," jelas Idham.

Baca Juga: KPU Pangkep Verifikasi Faktual Dengan Mendatangi 25 Pulau di Wilayah Terluar

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x