"KAI berikan peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan untuk merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023 jauh-jauh hari," kata Luqman Arif kepada wartawan, Minggu, 6 November 2022.
Selain itu, ia mengimbau pelanggan KAI agar teliti dan hati-hati dalam meng-input tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri saat melakukan pemesanan.
Merencanakan perjalanan sebaik mungkin adalah kewajiban penumpang, termasuk menghitung estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal kereta.
Untuk syarat naik kereta api, KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.
Bahwa pelanggan atau penumpang KAI yang melakukan perjalanan jauh dan usia telah melebihi 18 tahun wajib melakukan vaksinasi ketiga (booster).***