KPU Sulteng Bentuk Media Center Distribusi Informasi Pemilu, Tak Sekedar Mengetahui, Tapi Memahami

- 12 November 2022, 22:15 WIB
Foto ilustrasi media center
Foto ilustrasi media center /Instagram @royalindoexpoduta

JURNAL MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) membentuk media center untuk distribusi informasi terkait proses dan tahapan Pemilu 2024.

Anggota KPU Sulteng Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Sahran Raden mengatakan media center dibentuk untuk pengembangan pelayanan dan distribusi informasi kepada publik.

Masyarakat, kata dia, perlu didorong dalam mendapatkan informasi yang akurat, cepat, mudah, dan terjangkau sekaligus menangkal Hoaks.

Baca Juga: 13 November 2022 Hari Apa? Memperingati Apa? Ternyata Ada Hari Kebaikan Sedunia, Ini Penjelasannya

"Peran media center menyalurkan semua informasi pemilu atau pemilihan baik melalui media massa maupun secara langsung melalui media center," kata Sahran Raden dilansir Antara, Jumat, 11 November 2022.

Fungsi utama media center bagi KPU Sulteng adalah memiliki tugas pelayanan publik di bidang informasi pemerintahan.

Publik saat ini sudah terbiasa mengalami percepatan informasi, baik dari media massa atau media sosial sehingga lembaga harus mengimbangi.

"(Informasi) akurat dan profesional dari lembaga publik," kata Sahran.

Baca Juga: KPU Diminta Kembangkan Sipol Dengan Verifikasi Partisipatif, Warga Bisa Hapus NIK dan Nama Jika Dicatut Parpol

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x