SIPS Bawaslu Bisa Jadi Rujukan Akademis Dengan Ketersediaan Bank Data dan Update Putusan

- 12 November 2022, 15:08 WIB
Bawaslu saat launching SIPS 3.0 di Jakarta, Kamis, 10 November 2022
Bawaslu saat launching SIPS 3.0 di Jakarta, Kamis, 10 November 2022 /Instagram

JURNAL MEDAN - Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) versi 3.0 yang baru saja diluncurkan Bawaslu RI bisa menjadi rujukan akademis.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan SIPS Bawaslu 3.0 menjadi bank data atau tempat pertama jika masyarakat, parpol, pemangku kepentingan yang ingin mengetahui putusan yang telah ada dan terbaru.

SIPS, kata dia, terus dikembangkan dalam rangka meningkatkan aksesibilitas layanan penyelesaian sengketa proses pemilu melalui sistem informasi dan teknologi.

Baca Juga: Lagi, KPU Gelar Sosialisasi Sipol Untuk Vermin Perbaikan 5 Parpol yang Gugatannya Dikabulkan Bawaslu

SIPS sekaligus menjadi bukti Bawaslu siap melayani permohonan data secara transparan dan menjawab permohonan online secara lebih cepat dan aman.

"Semua bisa mengakses putusan kami dari tahun 2014 hingga saat ini. Bahkan sudah mulai ada di situs sips.bawaslu.go.id. Kita sajikan secara lengkap dan transparan," kata Rahmat Bagja saat launching SIPS, Kamis, 10 November 2022.

Bagja pun berharap SIPS versi terbaru bisa dipelajari karena seluruh putusan penyelesaian sengketa bisa diakses secara online oleh siapapun, kapanpun dan dimana pun.

Dengan bantuan teknologi informasi, Bawaslu akan terus menjamin hak pilih masyarakat dapat diberikan dan hak parpol dapat dipilih secara aman oleh masyarakat.

Baca Juga: Sipol Tak Bisa Lagi Menjadi Kambing Hitam, Malah Jadi Alat Uji Modernisasi Parpol Peserta Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x