Hal itu lantaran para aktivis pendidikan pada masa itu telah terlebih dahulu mendirikan organisasi Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tepatnya pada tahun 1912.
Adapun anggota PGHB terdiri dari guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan juga pemilik bangunan yang bekerja di sekolah-sekolah.
Seiring berjalannya waktu, keinginan untuk bisa merdeka dan mendirikan sebuah negara sendiri semakin kuat.
Hal inilah yang membuat pengurus dan anggota PGHB kemudian mengubah nama organisasi itu menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) pada tahun 1932.
Untuk mengetahui selengkapnya, KLIK DI SINI.***