JURNAL MEDAN - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil berang mengetahui adanya sumbangan sebesar Rp4,5 juta di SMA 3 Kota Bekasi.
Sumbangan tersebut diketahui dari postingan Ridwan Kamil di akun Instagram dan Twitternya, pada Rabu 16 November 2022.
Padahal menurut Ridwan Kamil, sekolah negeri tingkat SMA, SMK dan SLB yang ada di bawah wewenang Pemprov Jabar tidak boleh ada pengutipan sumbangan kepada orang tua.
Ridwan Kamil lalu memposting sebuah pesan WhatsApp di akun media sosialnya. Pesan tersebut berisi aturan sumbangan dan pembayarannya
"Hasil silaturahmi pihak orang tua dan Komite SMA 3 Kota Bekasi, intinya mempererat tali persaudaraan antara pihak sekolah dan orang tua karena kita semua sudah menjadi keluarga besar dan sudah menjadi bagian dari SMA 3 Kota Bekasi," demikian bunyi pesan yang diunggah Ridwan Kamil di akun Twitternya, Rabu 16 November 2022.
Sumbangan sebesar Rp4,5 juta tersebut dibayarkan di tahun pertama masuk sekolah.