RUU Papua Barat Daya Disahkan, Jumlah Provinsi Indonesia Jadi 38, Wilayah Papua Punya 6 Provinsi

- 17 November 2022, 15:09 WIB
Mendagri Tito Karnavian / Foto: Humas Kemendagri
Mendagri Tito Karnavian / Foto: Humas Kemendagri /

JURNAL MEDAN - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada Kamis 17 November 2022.

Dengan disahkannya RUU Provinsi Papua Barat Daya dengan Ibu Kota Sorong, maka Indonesia akan memiliki 38 provinsi, sementara wilayah Papua memiliki 6 provinsi.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) tentang Pemilu 2024 di wilayah DOB Papua.

Baca Juga: KPU RI Siapkan SDM Berpengalaman di Tiga DOB Papua, Tahapan Pemilu 2024 Langsung Jalan

Pekan lalu Tito Karnavian telah meresmikan tiga DOB Papua yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah.

"Kita akan mengeluarkan Perppu sesegera mungkin lalu dilanjutkan pelantikan pejabat gubernur (Pj) di Provinsi Papua Barat Daya. Dan setelah itu Perppu diundangkan dan kemudian diserahkan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan," kata Tito Karnavian di Gedung DPR RI, Kamis, 17 November 2022.

Tito kemudian menjelaskan alur setelah diketoknya RUU Papua Barat Daya. Menurut dia, pemerintah akan secepatnya mendorong dari DPR ke Presiden.

Termasuk Kemendagri berkoordinasi dengan Setneg dan Kementerian Hukum dan HAM agar secepatnya diharmonisasi dan diundangkan.

Baca Juga: Daftar 37 Provinsi Indonesia Usai Tambah Tiga Provinsi Baru, Mendagri Sebut Papua Untung Dengan Tiga DOB

Setelah itu Kemendagri akan mengusulkan nama ke Presiden untuk dipilih menjadi Pj Gubernur Papua Barat Daya.

"Setelah itu ditunjuk Pj Gubernur oleh Bapak Presiden dalam sidang, maka harus saya segera lakukan peresmian dan pelantikan seperti kemarin (pekan lalu)," ujar Tito.

Begitu sudah de facto dan de jure, selanjutnya dilakukan peresmian dan pelantikan sehingga provinsi Papua Barat Daya dipastikan sudah eksis.

"Perppu ini untuk mengakomodir empat DOB ini. Perppu-nya ini kita juga supaya tidak terlalu lama, maka kami sedang melakukan konsolidasi konsinyering," jelas Tito.

Baca Juga: Cak Imin Minta Pj Gubernur DOB Papua Lakukan Terobosan dan Inovasi Pembangunan Menuju Kesejahteraan

Adapun Perppu ini ditargetkan Tito harus selesai akhir tahun ini atau minimal bulan Desember sudah jadi.

"Bahkan target kita akhir bulan ini atau awal Desember. Paling lama awal Desember," kata Tito.***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x