JURNAL MEDAN - Daftar provinsi di Indonesia resmi menjadi 37 provinsi usai wilayah Papua menambah 3 provinsi baru alias DOB pada Jumat 11 November 2022.
Mendagri Tito Karnavian menyebut masyarakat Papua untung besar dengan diresmikannya tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) atau provinsi baru tersebut.
Alasannya karena suara rakyat Papua semakin terwakili di parlemen. Tiga provinsi baru itu adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.
Penambahan jumlah provinsi ini menimbulkan sejumlah implikasi politik bagi Papua. Masing-masing DOB akan mendapatkan jatah empat kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Dengan total lima provinsi di Papua, maka terdapat 20 senator dari Bumi Cendrawasih yang bakal duduk di Senayan.
Jumlah anggota DPR juga akan bertambah dari Papua seiring diresmikannya tiga provinsi tersebut.
"Dari DPD saja, Papua akan diuntungkan luar biasa [...] Kita harapkan aspirasi masyarakat Papua bisa masuk dalam mekanisme konstitusional di Senayan oleh perwakilannya," kata Tito.