Kapal Pembawa Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Batam, 4 Penumpang Termasuk Balita Belum Ditemukan

- 19 November 2022, 15:34 WIB
Foto ilustrasi tenggelam
Foto ilustrasi tenggelam /pexels.com/@lucanardone

JURNAL MEDAN - Kapal speedboat pembawa pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal menuju Malaysia tenggelam di perairan dekat Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa dini hari 15 November 2022.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan baru empat orang yang ditemukan sementara empat hilang.

Kapal itu, kata Benny Rhamdani, dikabarkan membawa satu kru, satu pemilik kapal, lima orang dewasa, dan satu balita sehingga total ada delapan orang di kapal tersebut. 

Baca Juga: Lima Parpol TMS dan Dinyatakan Gagal di Tahapan Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024

Menurut informasi, kapal naas tersebut berangkat dari pelabuhan tidak resmi/ilegal di Batam pada Selasa pukul 01.00 WIB.

"Sekitar 15 menit setelah kapal berangkat, situasi cuaca kurang baik dan ombak kuat, sehingga menyebabkan kapal terbalik," kata Benny dalam siaran pers, Sabtu, 19 November 2022.

Insiden itu baru diketahui pada Selasa pukul 07.30 WIB.

Awak Kapal MT Klasogun yang sedang melintas di perairan Batam melihat orang terapung di tengah laut dan langsung menyelamatkannya menggunakan sekoci. 

Orang itu ditemukan dalam kondisi masih hidup bernama Zuraidah (45 tahun), asal Samalanga, Aceh.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x