Rekrutmen Panwascam Jadi Sorotan DKPP, Sebulan Terakhir 30 Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Jajaran Bawaslu

- 24 November 2022, 15:10 WIB
Ketua DKPP Heddy Lugito (kiri) bersama Anggota DKPP Raka Sandi saat konferensi pers di ruang sidang DKPP, Jakarta, Kamis, 24 November 2022
Ketua DKPP Heddy Lugito (kiri) bersama Anggota DKPP Raka Sandi saat konferensi pers di ruang sidang DKPP, Jakarta, Kamis, 24 November 2022 /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

JURNAL MEDAN - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 33 aduan terkait pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dalam waktu sebulan terakhir.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan, dari 33 aduan tersebut, sebanyak 30 aduan berasal dari dugaan pelanggaran oleh jajaran Bawaslu kab/kota, khususnya rekrutmen Panwascam.

Sementara 3 aduan berasal dari dugaan pelanggaran di jajaran KPU kabupaten/kota terkait rangkap jabatan, gratifikasi, dan terkait pergantian antar waktu (PAW).

Baca Juga: Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar Malam Ini: Ada Uruguay vs Korea Selatan dan Portugal Hadapi Ghana

"Dari 33 itu, kebanyakan aduan di Bawaslu di 30 daerah kab/kota, kemudian 3 aduan ditujukan ke KPU kab/kota," kata Heddy Lugito saat konferensi pers di ruang sidang DKPP, Jakarta, Kamis, 24 November 2022.

Berdasarkan data tersebut DKPP memberikan rekomendasi kepada penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu agar bekerja lebih profesional.

Apalagi saat ini KPU sedang melakukan proses rekrutmen calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.

Selain itu, DKPP juga mendorong agar forum Tripartite antara DKPP, KPU, dan Bawaslu terus diperkuat.

Baca Juga: Ini Rapor Para Pemain J.League Saat Timnas Jepang Comeback Memukul Jerman di Piala Dunia 2022

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x