Rekrutmen Panwascam Jadi Sorotan DKPP, Sebulan Terakhir 30 Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Jajaran Bawaslu

- 24 November 2022, 15:10 WIB
Ketua DKPP Heddy Lugito (kiri) bersama Anggota DKPP Raka Sandi saat konferensi pers di ruang sidang DKPP, Jakarta, Kamis, 24 November 2022
Ketua DKPP Heddy Lugito (kiri) bersama Anggota DKPP Raka Sandi saat konferensi pers di ruang sidang DKPP, Jakarta, Kamis, 24 November 2022 /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

Heddy Lugito kemudian menuturkan kenapa Bawaslu mendapatkan aduan terbanyak saat melakukan rekrutmen Panwascam pada 21 September hingga 26 Oktober 2022.

"Kenapa Bawaslu?," tanya Heddy Lugito.

"Karena Bawaslu kemarin sedang melakukan rekrutmen di beberapa daerah Panwascam. Nah dari sinilah muncul ketidakpuasan terhadap kinerja Bawaslu di kab/kota," ujarnya.

Saat ini ke-33 aduan itu sedang berproses menjalani verifikasi administrasi (vermin) untuk menentukan apakah aduan sudah memenuhi syarat atau tidak.

"Apakah semua aduan ini akan disidangkan? Tergantung proses selanjutnya karena apakah memenuhi syarat formil dan materiil," ujarnya.

Baca Juga: Profil Akbar Himawan Buchari, Ketum Hipmi 2022-2025 Asal Sumatera Utara Hasil Munas Solo

Saat ditanya lebih rinci tentang dugaan pelanggaran kode etik seperti apa yang dilakukan jajaran Bawaslu, Heddy menyebut kebanyakan pengadu tidak puas soal rekrutmen Panwascam, misalnya, merasa tidak diperlakukan tidak adil dalam rekrutmen.

"Misalnya ada yang merasa tes tertulis mampu, tetapi tidak lulus, padahal ada tes selanjutnya seperti wawancara. Nah proses ini mereka tidak puas lalu mengadu," kata Heddy.

Pengaduan lain, misalnya, diduga tidak layak seperti Panwascam terpilih merangkap pengurus parpol hingga menjadi perangkat pengurus desa.

"Ada satu daerah itu 6 perangkat desa diduga lolos sebagai anggota Panwascam. Meskipun Panwascam ini ad hoc, mereka tidak boleh merangkap pengurus yayasan, perangkat desa, apalagi anggota parpol."***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah