Pelapor Zulhas Yakin Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Anies Baswedan di Bawaslu Bakal Ditolak

- 9 Desember 2022, 15:41 WIB
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti /TOMMY RIYADI/PRFMNEWS

JURNAL MEDAN - Pengamat politik Lingkar Madani (LiMa) Ray Rangkuti menilai laporan sejumlah aktivis ke Bawaslu RI terkait dugaan pelanggaran kampanye Anies Baswedan bakal ditolak.

Ray Rangkuti sebelumnya pernah melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas).

Pertengahan Juli 2022, Zulhas mempromosikan anaknya, Futri Zulya Savitri saat membagi-bagikan minyak goreng subsidi dari pemerintah, Minyak Kita.

Baca Juga: Ketua KPU RI Berharap Perppu Terbit Sebelum 14 Desember 2022 Saat Pengumuman Parpol Peserta Pemilu 2024

"Secara prosedur belum ada yang disebut melanggar aturan kampanye. Yang terjadi saat ini baru dapat disebut sosialisasi bakal calon presiden," kata Ray Rangkuti kepada wartawan, Jumat,

Ray menjelaskan jika pendekatan yang dilakukan terhadap Anies melalui prosedur formal, maka yang dilakukan Nasdem dan Anies itu baru sebatas sosialisasi belum kampanye.

"Dan pendekatan seperti ini sangat umum dilakukan oleh Bawaslu [...] laporan ini kemungkinan besar akan ditolak oleh Bawaslu," kata dia.

Sebelumnya, Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) menyatakan berkas laporan terhadap Anies ke Bawaslu sudah dinyatakan lengkap.

Baca Juga: Prediksi Kroasia vs Brasil di Perempat Final Piala Dunia 2022, Poling Jagokan Neymar cs Bekap Modric cs

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x