RESMI Indonesia Kini Memiliki 38 Provinsi, Terbaru Provinsi Papua Barat Daya

- 9 Desember 2022, 17:19 WIB
Peresmian Provinsi Papua Barat Daya ditandai dengan pemukulan tifa oleh Mendagri Tito Karnavian
Peresmian Provinsi Papua Barat Daya ditandai dengan pemukulan tifa oleh Mendagri Tito Karnavian /Humas Kemendagri

JURNAL MEDAN - Indonesia resmi memiliki 38 provinsi usai Papua Barat Daya diresmikan sebagai provinsi baru di tanah air.

Peresmian provinsi Papua Barat Daya dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas nama Presiden Jokowi pada Jumat, 9 Desember 2022.

Sebelumnya pemerintah telah meresmikan tiga provinsi baru sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah.

Baca Juga: Pelapor Zulhas Yakin Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Anies Baswedan di Bawaslu Bakal Ditolak

Mendagri Tito Karnavian mengatakan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dilakukan sebagai upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat asli Papua.

Pembentukan dan peresmian Provinsi Papua Barat Daya juga dilakukan berdasarkan aspirasi masyarakat Papua.

"Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, pada hari ini, Jumat, tanggal 9 Desember 2022 bertempat di Jakarta, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridai kita semua," kata Mendagri saat menyatakan peresmian provinsi Papua Barat Daya.

Peresmian juga ditandai dengan pemukulan tifa, serta dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti Provinsi Papua Barat Daya oleh Mendagri.

Baca Juga: Ketua KPU RI Berharap Perppu Terbit Sebelum 14 Desember 2022 Saat Pengumuman Parpol Peserta Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x