Kominfo Tekel 1.321 Hoaks Politik Hingga Tutup 11 Layanan Streaming TV Radikal Hingga 4 Januari 2023

- 4 Januari 2023, 19:55 WIB
Ilustrasi sumber Hoaks politik dari media sosial
Ilustrasi sumber Hoaks politik dari media sosial /Geralt/Pixabay.com

Media sosial bahkan media mainstream bisa menjadi salah satu sumber firehose of falsehood yang 'menyemburkan' informasi tanpa mempedulikan kebenaran atau kepastiannya.

"Baik itu hoaks maupun hate speech ataupun ujaran-ujaran kebencian di dalam ruang-ruang digital kita, mengikuti aturan dan jadwal yang telah diatur dalam undang-undang pemilihan umum maupun peraturan-peraturan KPU," kata Johnny.

Bawaslu RI sebagai pengawas Pemilu telah memetakan kerawanan di media sosial melalui Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis akhir tahun 2022.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan pihaknya telah membuat sekaligus memetakan mitigasi dampak penggunaan media sosial.

Baca Juga: PBNU Siap Sukseskan Pemilu 2024, Gus Yahya: Pemilu Gak Pakai Baper-baperan, Tak Ada Pertarungan yang Absolut

Kata Lolly, ada kepentingan bersama bagi kita semua pihak untuk mengantisipasi penggunaan media sosial dan media digital dalam dinamika politik ke depan.

"Hal ini penting supaya (penggunaan media sosial dan media digital) konstruktif dan tetap positif terhadap konteks pemilu dan pemilihan," kata Lolly dalam acara Webinar Sosialisasi IKP yang digelar Kemendagri, Selasa, 27 Desember 2022.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah