JURNAL MEDAN - Delapan parpol menyatakan dengan tegas menolak sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024.
Delapan parpol yakni Golkar, PKB, Demokrat, PPP, PAN, NasDem, Gerindra, dan PKS menerbitkan pernyataan sikap saat bertemu di sebuah hotel di Jakarta Selatan, Minggu, 8 Januari 2023.
Kesepakatan bersama yang pertama kali diucapkan dalam pertemuan tersebut adalah menolak sistem proporsional tertutup.
Baca Juga: Ini Penjelasan PBNU dan Muhammadiyah Soal Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup
Baca Juga: Gus Choi: NasDem Yakin PKS dan Demokrat Punya Keimanan Mantap Dukung Anies Baswedan Sebagai Capres
Ke-8 parpol menyatakan komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi.
Caranya dengan tetap mendukung sistem proporsional terbuka diterapkan di Pemilu 2024.
Sejauh ini hanya PDI Perjuangan (PDIP) yang sudah menyatakan sikap menolak sistem proporsional terbuka dan mendukung sebaliknya.
Dengan demikian, PDIP berseberangan dengan delapan parpol yang melakukan pertemuan di Hotel Dharmawangsa tersebut.