Ini Penjelasan PBNU dan Muhammadiyah Soal Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup

- 4 Januari 2023, 14:54 WIB
Konferensi pers usai silaturahmi KPU RI ke PBNU
Konferensi pers usai silaturahmi KPU RI ke PBNU /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

JURNAL MEDAN - Ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengungkapkan pendapatnya terkait sistem Pemilu proporsional tertutup.

Gus Yahya yang berbicara usai menerima silaturahmi pimpinan KPU RI mengatakan dirinya punya pendapat pribadi terkait hal tersebut.

"Saya punya pendapat pribadi soal itu, tapi kalau pendapat institusi itu memang belum ada," kata Gus Yahya di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu 4 Januari 2023.

Baca Juga: PBNU Siap Sukseskan Pemilu 2024, Gus Yahya: Pemilu Gak Pakai Baper-baperan, Tak Ada Pertarungan yang Absolut

Menurut dia, sistem proporsional tertutup Pemilu secara teoritis bisa mengurangi hak langsung dari pemilih.

Pasalnya, kata Gus Yahya, di dalam sistem proporsional tertutup pemilih tidak bisa memilih orang per orang di antara calon yang ada.

Dengan begitu terjadi jarak antara caleg dan pemilih. Namun secara umum Gus Yahya berpendapat terkait sistem pemilu ini silakan disepakati bersama oleh para pemain.

"Tapi secara umum, silahkan disepakati di antara para pemain yang terlibat dan terapkan berdasarkan kesepakatan bersama," kata Gus Yahya.

Baca Juga: Dinginkan Tensi di Awal 2023, KPU RI Silaturahmi ke Muhammadiyah dan PBNU Hingga Audiensi PGI, KWI dan Matakin

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x