Mayoritas Fraksi DPR RI Tolak Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024, Siap Berjuang Untuk Sistem Terbuka

- 12 Januari 2023, 12:39 WIB
Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Rabu, 11 Januari 2023
Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Rabu, 11 Januari 2023 /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

"Demikian pernyataan bersama ini kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih," kata Doli.

Selain itu, delapan fraksi akan mengambil langkah politik lain terkait judicial review sistem proporsional tertutup tersebut.

Dia mengatakan Komisi II mengundang penyelenggara pemilu termasuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membahas hal tersebut.

Menurut Doli, jika delapan fraksi di DPR, yakni Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat menolak sistem proporsional tertutup diterapkan di Pemilu 2024, mereka akan memperjuangkan sistem proporsional terbuka.

Baca Juga: Pemerintahan Papua Tetap Berjalan, Sekda Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas Sehari-hari Gubernur

"Disepakati bahwa suara dari delapan fraksi itu setuju tetap berada pada posisi menerapkan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah