JURNAL MEDAN - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menanggapi rekrutmen tertutup Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
"Partisipasi atau kesempatan publik untuk memberikan tanggapan. Akan kita berikan kesempatan itu," kata Hasyim Asy'ari kepada wartawan di Kantor Pusat KWI, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023.
Hasyim juga menjelaskan alasan KPU melakukan rekrutmen Timsel calon anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota secara tertutup.
Menurut dia, KPU belajar dari pengalaman rekrutmen Timsel sebelumnya.
Selain itu, rekrutmen Timsel secara tertutup berdasarkan 'pedoman yang sudah ditetapkan' sesuai UU no. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
UU juga telah menentukan apa saja kriteria yang dianggap berkompeten menjadi Timsel calon anggota KPU provinsi dan KPU kab/kota.
"Nanti kami rekrut sesuai dengan kompetensi yang diperlukan oleh KPU untuk menjadi Timsel," ujarnya.
Adapun kriteria umum Timsel yang disebut Hasyim diantaranya tokoh masyarakat di daerah masing-masing.
Kemudian punya pengetahuan yang memadai tentang kepemiluan. Seorang Timsel juga harus memahami situasi lokal dan karakter masyarakatnya.
Sementara itu, terkait calon anggota, UU Pemilu menyebutkan syarat menjadi anggota KPU karakternya adalah profesional berdasarkan kompetensi.
"Kompetensi ini indikatornya ada dua. Pertama mempunyai kemampuan yang memadai tentang kepemiluan. Yang kedua punya pengalaman yang memadai dalam kepemiluan," jelasnya.
Baca Juga: Rekrutmen Timsel Calon Anggota KPU Provinsi dan KPUD Dilakukan Tertutup
Hasyim juga mengingatkan bahwa rekrutmen Timsel dan calon anggota KPU provinsi dan KPU kab/kota berlangsung di tengah penyelenggaraan kegiatan dan tahapan Pemilu 2024.
"Maka aspek pengalaman menjadi sesuatu yang penting bagi para calon-calon yang mendaftar dalam seleksi KPU provinsi dalam waktu yang ditentukan nanti," ujarnya.
Saat ditanya objektivitas KPU dalam memilih Timsel, Hasyim mengatakan selain memberikan ruang partisipasi masyarakat, KPU juga akan memberikan bimtek hingga klarifikasi.
"Akan kita lakukan klarifikasi kalau ada catatan. Dan kalau ada catatan dan masukan dari masyarakat, saya kira catatan dan masukan masyarakat terhadap Timsel nanti bisa menjadi suatu yang penting supaya kualitas dan kapasitas timsel yang dibentuk KPU tetap terjaga," jelas Hasyim.***