Komisi II Tanya DKPP Kenapa Bekerja Lamban? Wakil Ketua Sebut Keterbatasan Karena Kendala Anggaran Hingga SDM

- 24 Januari 2023, 17:57 WIB
Wakil ketua Komisi II Junimart Girsang diwawancarai wartawan sebelum RDP dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Selasa, 24 Januari 2023
Wakil ketua Komisi II Junimart Girsang diwawancarai wartawan sebelum RDP dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Selasa, 24 Januari 2023 /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

JURNAL MEDAN - Wakil ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhambat karena kendala anggaran.

Junimart Girsang yang ditemui wartawan sebelum rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, DKPP membenarkan kendala tersebut.

"Anggaran DKPP hanya 25 miliar. Mereka tidak bisa bekerja maksimal, mereka tidak bisa ke daerah untuk langsung melakukan klarifikasi ke daerah itu," kata Junimart Girsang di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Selasa, 24 Januari 2023.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih: DKPP Sengaja Lamban Menuntaskan Dugaan Kecurangan Pemilu di KPU

Junimart menyebut dirinya sempat berbicara dengan Ketua DKPP Heddy Lugito yang mengatakan mereka baru saja memberhentikan tiga pengawas Pemilu di Kabupaten Nias Selatan.

Junimart kemudian meminta kepada DKPP untuk mengekspos setiap kerja-kerja DKPP sebagai penjaga kode etik penyelenggara Pemilu.

"Nah, maka saya sarankan DKPP tadi langsung ketuanya supaya ini diekspos, supaya masyarakat juga tahu bahwa DKPP kerja-kerja dan tolong komunikasi ke rekan-rekan wartawan, kan begitu," ujarnya.

Secara keseluruhan Junimart menyimpulkan kinerja DKPP tidak maksimal karena anggaran, tetapi ruang lingkup kerjanya seluruh Indonesia.

Baca Juga: Bawaslu Terbitkan Tiga Rekomendasi ke KPU Terkait Nama dan NIK yang Dicatut untuk Dukungan Pencalonan DPD

"Saran saya ke Ketua DKPP agar mengajukan penambahan anggaran dalam bulan April ini," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, sejak Desember 2022 hingga Januari 2203 DKPP setidaknya telah menerima 76 laporan dugaan pelanggaran kode etik.

Namun di dalam RDP dengan Komisi II terungkap bahwa jumlah laporan itu telah meningkat mencapai 90 laporan per Selasa 24 Januari 2023.

Menurut Raka Sandi, keterbatasan DKPP salah satunya karena jumlah SDM yang terbatas dalam menangani laporan.

Baca Juga: KPU dan Bawaslu Beda Pendapat Terkait Sosialisasi, Pengamat Minta Arahannya Harus Jelas dan Tegas, Jangan Liar

"Jumlah SDM DKPP masih terbatas jika dibandingkan dengan jumlah aduan atau perkara yang harus ditangani," kata Raka Sandi.***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x