JURNAL MEDAN - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menilai sangat ironis kenaikan biaya haji terjadi di saat tren penurunan biaya paket haji.
Dalam keterangan kepada awak media, BPKN berharap pemerintah segera menemukan jalan keluar agar bisa menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2023 yang lebih terjangkau.
BPKN menilai biaya yang diusulkan sebesar Rp. 69,1 juta sangat mahal.
Apalagi Indonesia masih terjebak sebagai middle income country atau negara yang memiliki pendapatan menengah selama 30 tahun.
Selain itu, kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih berjuang setelah melewati masa pandemi Covid-19.
Walaupun pertumbuhan ekonomi Indonesia terus meningkat di tengah upaya menjaga momentum pemulihan ekonomi, kenaikan biaya haji tentu memberatkan masyarakat.
Sementara di sisi lain mobilitas masyarakat baru saja pulih setelah selama ini penanganan pandemi dinilai sangat baik dan terkendali.