Rahmat Bagja mengatakan memasang baliho juga diperbolehkan sehingga Pemilu 2024 terlihat 'rame' namun tetap harus tertib dan mematuhi aturan.
Terpenting di dalam baliho adalah tidak ada ajakan untuk memilih, menampilkan visi misi atau biasa dinarasikan dengan larangan mengungkapkan citra diri, identitas, ciri-ciri khusus atau karakteristik partai politik.
"Kalau pasang (baliho) itu teman-teman harus lihat masang itu di mana. Satu, itu harus dijaga juga. Kalau enggak dirobek orang atau (pihak) yang lain," kata Rahmat Bagja.
Selain itu, dilarang melakukan sosialisasi dengan rapat umum di ruang terbuka seperti safari politik yang melibatkan masyarakat.
"Nah, safari politik itu jadi persoalan bagi kita karena seharusnya di internal partai. Tidak usah melibatkan masyarakat," ujar Bagja.
"Kalau di internal partai oke lah. Di gedung, tiba-tiba itu terbuka umum, kemudian konvoi, dan lain-lain. Itu kan rapat terbuka, rapat umum. Itu metode kampanye. Harus apa? Kami harus tegaskan, enggak boleh seperti itu, melibatkan masyarakat," jelas dia.
Sosialisasi juga identik dengan pendidikan/literasi politik oleh partai terhadap konstituennya.
Menjelaskan visi misi kepada konstituen juga sangat penting. Karena nanti konstituen yang akan bergerak meminta masyarakat memilih.