Sesuai amanat pasal 93 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan bahwa salah satu tugas Bawaslu adalah melakukan pencegahan pelanggaran pemilu.
Maka salah satu titik rawan dalam pemilu adalah konten negatif dalam berbagai bentuk, seperti hoaks, ujaran kebencian, isu SARA, adu domba, hasutan dan lain-lain.
"Jarimu Awasi Pemilu hadir untuk mendorong informasi positif dalam pemilu. Untuk itu, ayo silahkan bergabung di Jarimu Awasi Pemilu," pungkas Lolly. ***