Jarimu Awasi Pemilu, Komunitas Digital Garapan Bawaslu Melawan Hoaks, Sarana Literasi Hingga Aduan Konten

- 21 Februari 2023, 19:21 WIB
Foto bermain ponsel. Ilustrasi Bawaslu RI luncurkan komunitas digital Jarimu Awasi Pemilu
Foto bermain ponsel. Ilustrasi Bawaslu RI luncurkan komunitas digital Jarimu Awasi Pemilu /Pexels/Magnus Mueller

Baca Juga: KPU: Anak Muda Indonesia Seharusnya Tak Khawatir Lagi Politisasi Identitas, Bawaslu: Pesannya Harus Sampai

Sesuai amanat pasal 93 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan bahwa salah satu tugas Bawaslu adalah melakukan pencegahan pelanggaran pemilu.

Maka salah satu titik rawan dalam pemilu adalah konten negatif dalam berbagai bentuk, seperti hoaks, ujaran kebencian, isu SARA, adu domba, hasutan dan lain-lain.

"Jarimu Awasi Pemilu hadir untuk mendorong informasi positif dalam pemilu. Untuk itu, ayo silahkan bergabung di Jarimu Awasi Pemilu," pungkas Lolly. *** 

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x