Jarimu Awasi Pemilu, Komunitas Digital Garapan Bawaslu Melawan Hoaks, Sarana Literasi Hingga Aduan Konten

- 21 Februari 2023, 19:21 WIB
Foto bermain ponsel. Ilustrasi Bawaslu RI luncurkan komunitas digital Jarimu Awasi Pemilu
Foto bermain ponsel. Ilustrasi Bawaslu RI luncurkan komunitas digital Jarimu Awasi Pemilu /Pexels/Magnus Mueller

JURNAL MEDAN - Bawaslu meluncurkan komunitas digital pengawasan partisipatif yang diberi Jarimu Awasi Pemilu.

Jarimu Awasi Pemilu dianggap sebagai terobosan dalam upaya pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan Jarimu Awasi Pemilu merupakan platform digital untuk memerangi dan mencegah disinformasi yang marak di tahapan Pemilu.

Baca Juga: Bawaslu-BSSN Bentuk CSIRT Guna Mendukung Keamanan Siber Pemilu 2024

Platform ini dirancang sebagai media untuk melakukan pertukaran informasi, penguatan literasi digital, merespon cepat berbagai bentuk disinformasi, cek fakta serta layanan aduan konten.

Jarimu Awasi Pemilu diluncurkan Bawaslu pada tanggal 7 Februari 2023.

Sejak diluncurkan hingga Selasa, 21 Februari 2023, jumlah anggota Jarimu Awasi Pemilu sudah mencapai 57.500 orang.

"Mereka tersebar di 34 provinsi dengan jumlah sangat variatif. Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah anggota terbanyak yakni 16.632 anggota," kata Lolly Suhenty kepada wartawan, Selasa, 21 Februari 2023.

Baca Juga: Bawaslu Sebut Masa Sosialisasi Khusus Internal Parpol, Jangan Tiba-tiba Jadi Rapat Umum Melibatkan Masyarakat

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x