Bawaslu Segera Perbarui MoU dengan TNI-Polri Terkait Isu Netralitas di Pemilu 2024

- 22 Februari 2023, 13:33 WIB
Anggota Bawaslu RI Puadi
Anggota Bawaslu RI Puadi /Instagram

Pengawasan netralitas terhadap TNI Polri merujuk ketentuan Pasal 93 huruf f Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Di situ disebutkan Bawaslu bertugas mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN), netralitas anggota TNI , dan netralitas anggota Kepolisian Republik Indonesia.

"Artinya pengawasan netralitas tidak hanya terhadap ASN, tetapi juga anggota TNI dan anggota Polri," jelas Puadi.*** 

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x