Diharapkan dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat merasakan pelayanan kepolisian yang lebih cepat, efektif, dan terintegrasi.
Aplikasi ini mengusung konsep One Stop Service sehingga masyarakat tidak perlu mengunjungi beberapa kantor polisi untuk mendapatkan layanan yang berbeda.
Menariknya, aplikasi ini juga memiliki fitur untuk melaporkan kejadian kriminal dan kecelakaan lalu lintas secara online.
Hal ini tentu akan memudahkan masyarakat untuk melaporkan kejadian-kejadian tersebut tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Namun, terdapat fakta bahwa hanya 59.409 akun yang telah teregistrasi di aplikasi Super Apps Presisi, angka ini masih terbilang kecil dan perlu sosialisasi yang masif agar masyarakat dapat mengenal dan menggunakan aplikasi ini dengan baik.
Menurut penelitian Charta Politika, sebanyak 13% responden menganggap Super Apps Presisi berisi segala hal yang berhubungan dengan kepolisian.
Oleh karena itu, Polri perlu melakukan sosialisasi secara rutin terkait fungsi dan manfaat dari aplikasi Super Apps Presisi agar masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi ini dengan baik.
Tidak hanya itu, kebijakan Presiden Jokowi terkait program satu data juga perlu diwujudkan, sama halnya dengan Super Apps Presisi, agar aplikasi ini dapat diintegrasikan dengan program tersebut untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan publik kepolisian.