Sementara Koalisi Indonesia Maju (KIM) tetap akan mengusung Gibran sebagai Cawapres, meskipun putusan MKMK menyatakan terjadi pelanggaran dalam proses pengambilan putusan MK yang memberikan karpet merah bagi Gibran.
Ridho mengatakan, Jokowi yang awalnya dianggap sebagai harapan baru di Pilpres 2014, tetapi justru di akhir jabatannya malah berubah seolah menjadi bangsawan baru.
"Ini artinya moral pemimpin kita itu tidak mencerminkan wajah ketimuran kita yang penuh etika," jelasnya.
Untuk itulah, lanjut Ridho, rakyat perlu mengambil langkah untuk mengembalikan demokrasi pada jalan semestinya.
Baca Juga: Manajer Mulyadi Sebut Pemain Asing PSMS Tipe Petarung: Sesuai dengan Karakter Kita
"Secara hukum memang tidak melanggar, memang satu-satunya cara bagi warga negara menghukum atas mereka yang menikmati dari putusan MK tersebut," tuturnya.
Elektabilitas Stagnan
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti mengatakan elektabilitas pasangan Capres Prabowo Subianto dan Gibran akan makin terpuruk setelah keluarnya vonis etik Anwar Usman.
“Situasi ini akan menambah beban negatif bagi pasangan Prabowo-Gibran. Di tengah stagnasi elektabilitas pasangan ini, bahkan punya kecenderungan turun, putusan ini akan berdampak bagi melekatnya cap pasangan dinasti/nepotis bagi mereka,” kata Ray.
‘Karpet merah’ yang diberikan ke Gibran memiliki dampak elektoral dan politis yang besar. Gibran, yang disebut representasi kesempatan anak muda di dunia politik, justru diserang isu dinasti politik yang hanya menguntungkan orang dalam keluarga Jokowi.