"Sebagaimana yang telah menjadi komitmen Indonesia kepada komunitas global," kata dia.
Kemenkeu diketahui telah meluncurkan sebuah kerangka kerja dan manual ESG sebagai panduan kerja seluruh stakeholder dalam pembangunan proyek infrastruktur pada 12 November 2022 lalu.
Realisasi prinsip ESG ini dilakukan secara bertahap, dimulai dengan melekatkan elemen ESG proyek infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sejak 2022 hingga 2024.
Hingga kemudian akan diimplementasikan secara luas pada proyek infrastruktur non-KPBU pasca 2024.
Baca Juga: Exclusive Launch ERHA Acneact Trial Kit Hadir di Shopee Finest, Pejuang Jerawat Catat Tanggalnya
"Hingga kuartal 3 tahun 2023 ini telah tercatat 15 proyek KPBU yang berkomitmen untuk mengimplementasikan ESG," terang Brahmantio.
Menurut dia, banyak keuntungan dari pelaksanaan prinsip ESG dalam proyek infrastruktur nasional.
Diantaranya, dapat meningkatkan kualitas layanan infrastruktur dan mengoptimalkan manfaat infrastruktur untuk lingkungan, serta masyarakat.
"Sehingga, menciptakan upaya terencana untuk mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul dari penyediaan infrastruktur," sambungnya.