Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp1.200.000, Berikut Cara Mengeceknya di BNI dan BRI

- 26 Juni 2021, 17:50 WIB
Cara Mendapatkan BUPM atau BLT UMKM Rp1.200.000, Berikut Cara Mengeceknya di BNI dan BRI
Cara Mendapatkan BUPM atau BLT UMKM Rp1.200.000, Berikut Cara Mengeceknya di BNI dan BRI /Dok Kemenkeu

JURNAL MEDAN - Bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) diharapkan dapat memanfaatkan program Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM senilai Rp1.200.000, yang bisa diperoleh dari Bank BUMN seperti BNI dan BRI.

Calon penerima BPUM atau BLT UMKM, akan diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM atau BLT UMKM akan menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Baca Juga: Universitas Muhammadiyah Sumbar Buka Lowongan Dosen dan Karyawan 2021, Ini Link Pendaftaran dan Formasinya

Nantinya, pengusul BPUM akan menyampaikan usulan calon penerima BLT UMKM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Berikut cara mendaftarkan diri untuk bisa mendapatkan BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1.200.000:

1. Pastikan Anda terdaftar di Dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM di kabupaten/kota tempat anda tinggal.
2. Lampirkan NIK sesuai KTP Elektronik
3. Nomor Kartu Keluarga (KK)
4. Nama lengkap
5. Alamat
6. Bidang Usaha
7. Nomor telepon

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

• Warga Negara Indonesia;
• Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
• Memiliki Usaha Mikro;
• Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
• Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
• Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x