JURNAL MEDAN - Publik Indonesia dihebohkan dengan kepanjangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diubah menjadi Komisi Pelecehan Indonesia oleh netizen dan viral.
KPI menjadi Komisi Pelecehan Indonesia itu menjadi viral di media sosial Instagram saat diunggah akun @andovidalopez.
Dikutip pada Jumat, 10 September 2021, dalam unggahannya, @andovidalopez menuliskan bahwa netizen indonesia memang mengerikan, sehingga kepanjangan KPI pun diubah menjadi Komisi Pelecehan Indonesia.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Tahap I Kemenag Telah Diumumkan, Berikut Persyaratannya
"Netizen Indonesia cepat sekali wadaw.
Update: 18:43 WITA. sudah tidak bisa dilihat lagi," tulis @andovidalopez.
Dalam keterangannya, @andovidalopez juga meminta kepada KPI Pusat agar tidak melaporkan dirinya dengan UU ITE. Sebab, tidak tahu apa-apa tentang perubahan Komisi Penyiaran Indonesia jadi Komisi Pelecehan Indonesia.
"@kpipusat please jangan lapor saya dengan UU ITE. Saya hanya nge screenshot saja ketika pingin googling tentang kalian.
Help me everyone. I’m scared.
Update: 19:13 WITA. Ternyata sekarang versinya sudah berubah. Wadaw. Netizen Indonesia mengerikan. Saya hanya screenshot ya. I didn’t do anything," lanjutnya.