Adakah Tanggal Merah Bulan September 2022? Tersisa 2 Hari Libur, Simak Penjelasannya Di Sini

- 1 September 2022, 20:27 WIB
Penjelasan Tanggal Merah Bulan September 2022
Penjelasan Tanggal Merah Bulan September 2022 /unsplash/blessing ri

JURNAL MEDAN - Simak penjelasan apakah ada tanggal merah bulan September 2022.

Sebagaimana kita ketahui bersama, Pemerintah melalui SKB 3 Menteri telah menetapkan hari libur nasional dalam satu tahun.

Adapun ketetapan hari libur nasiolan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Nomor 375 Tahun 2022).

Baca Juga: KPU dan Bawaslu di 3 DOB Papua Sudah Harus Terbentuk 2 Bulan Sebelum Pengajuan Balon DPD 6 Desember 2022

Kemudian Menteri Ketenagakerjaan (Nomor 1 Tahun 2022) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Nomor 1 Tahun 2022).

Lalu apakah ada tanggal merah bulan September 2022?

Merujuk kepada peraturan SKB 3 menteri tersebut tanggal merah bulan September 2022 hanya terdapat pada hari minggu atau libur akhir pekan.

Baca Juga: Daftar Skuad PSDS Deli Serdang di Liga 2 2022/2023, Total 33 Pemain Didaftarkan dengan Tiga Jenis Jersey

Bagi anak sekolah, hari libur pada tahun 2022 hanay tersisa dua hari yakni 8 Oktober dan 25 Desember.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x