Tak Ingin Acara Nobar Final Piala AFF 2020 Dibubarkan Polisi, Simak Aturan Nonton Bareng dari Polda Metro Jaya

- 29 Desember 2021, 16:35 WIB
Tak Ingin Acara Nobar Final Piala AFF 2020 Dibubarkan Polisi, Simak Aturan Nonton Bareng dari Polda Metro Jaya
Tak Ingin Acara Nobar Final Piala AFF 2020 Dibubarkan Polisi, Simak Aturan Nonton Bareng dari Polda Metro Jaya /Instagram @liputantimnas

 

 

JURNAL MEDAN – Hari ini, Rabu 29 Desember 2021 merupakan leg pertama Final Piala AFF 2020 akan berlangsung. Pada Final kali ini, Timnas Indonesia akan berhadapan dengan Thailand.

Masyarakat Indonesia terus memberikan dukungan dan doa kepada Timnas Indonesia.

Tak terlebih dari pihak kepolisian yang mempersilahkan untuk melakukan nonton bareng (nobar) final Piala AFF 2020 asal dengan mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Ini Dua Aturan Nobar Final Piala AFF Indonesia vs Thailand Agar Tak Dibubarkan Pihak Keamanan

Baca Juga: Hasil Poling Indonesia vs Thailand di Final Piala AFF 2021, Skuad Garuda Dijagokan Menang di Leg Pertama

“Nobarkan ada aturannya, ada 50 persen aturannya. Misal di kafe harus sesuai dengan ketentuan, pertama ketentuan kapasitas 50 persen dari jumlah maksimal," Kata Endra Zulfan selaku kabid Humas Polda Metro Jaya.

Selain tentang pembatasan kapasitas penonton, pengelola kafe yang melanggar kegiatan nonton bareng harus memastikan pengunjungnya menggunakan aplikasi peduli lindungi.

“Aturan kedua, aplikasi peduli lindungi dari tempat nobar,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x