SAH! WADA Mencabut Sanksi dari Indonesia, Bendera Merah Putih Siap Berkibar di Piala AFF U-23 Kamboja

- 4 Februari 2022, 22:07 WIB
Bendera Merah Putih Akan Kembali Berkibar di Piala AFF U-23 Kamboja
Bendera Merah Putih Akan Kembali Berkibar di Piala AFF U-23 Kamboja /Screenshot pssi.org

JURNAL MEDAN - Timnas Indonesia akhirnya bisa bernafas lega setelah Badan Anti Doping Dunia atau WADA mencabut sanksi dan Bendera Merah Putih sudah boleh dikibarkan sepanjang gelaran turnamen Piala AFF 2022 di Kamboja.

Timnas Indonesia sendiri akan bertanding di Piala AFF U-23 2022 yang akan dimulai pada tanggal 14-23 Februari di Kamboja.

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengaku senang mendapat kabar tersebut, karena sudah lama ingin melihat Bendera Merah Putih kembali berkibar di ajang resmi Internasional seperti Piala AFF U-23 2022 yang akan datang.

Baca Juga: KEREN! Media Italia Sebut Lazio Tertarik Mendatangkan Pratama Arhan ke Stadion Olimpico

Dilansir dari laman resmi PSSI, Mochamad Iriawan merasa sangat bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada pemerintah yang telah mengupayakan agar sanksi dari WADA di cabut.

"Kita patut bersyukur dengan pencabutan sanksi ini. Itu berarti kita bisa mengibarkan bendera Merah Putih di ajang internasional. Terima kasih kepada pemerintah dalam hal ini Kemenpora dan semua yang terlibat sehingga sanksi WADA ini akhirnya dicabut," ujar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dikutip dari laman resmi PSSI.

Dengan dibolehkannya kembali Bendera Merah Putih berkibar di ajang Piala AFF U-23, maka para pemain sudah boleh merayakan setiap kemenangan sambil membawa Bendera kebangsaan.

Baca Juga: Sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Muda TMTM Episode 180: David Rebut Bayi Nayaka, Reno Mulai Tobat Untuk Ana

Iriawan juga mengatakan, jika para pemain akan sangat bangga ketika melihat Merah Putih berkibar saat mendapatkan hasil terbaik ketika bertanding.

"Akan ada kebanggan bagi siapapun kalau atlet bertanding kemudian menjadi juara dan Merah Putih bisa berkibar. Alhamdulillah," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x