JURNAL MEDAN - Persebaya Surabaya kena sanksi denda Rp50 juta karena 'tingkah laku buruk' dalam pertandingan.
Pengumuman sanksi denda terhadap Persebaya Surabaya bertepatan dengan kesuksesan mereka menahan imbang Persib Bandung 1-1, Sabtu, 19 Maret 2022.
Berdasarkan informasi yang diumumkan di laman resmi PSSI, denda yang dikenakan kepada Persebaya terjadi di pertandingan saat melawan Persik Kediri, 10 Maret 2022.
Adapun tingkah laku buruk yang ditetapkan kepada Persebaya sebagai kategori pelanggaran adalah mendapatkan lima kartu kuning dalam satu pertandingan.
"Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. Dalam satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning," demikian keterangan di laman resmi PSSI, Sabtu, 19 Maret 2022.
"Hukuman: Denda Rp. 50.000.000," tulis keterangan tersebut tentang sanksi denda.
Sementara itu, Persikabo 1973 juga mendapatkan hukuman serupa yakni sanksi denda Rp50 juta.