Pelanggaran yang dilakukan Persikabo 1973 terjadi saat mereka menghadapi Persela Lamongan pada 9 Maret 2022.
"Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. Dalam satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning," tulis keterangan di laman resmi PSSI.
"Hukuman: Denda Rp. 50.000.000," demikian penegasan terhadap sanksi denda Persikabo 1973.
Sanksi denda yang ditetapkan kepada Persebaya dan Persikabo 1973 merupakan hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada tanggal 15-17 Maret 2022. ***