Ia mencontohkan pernyataan salah satu oknum yang hadir di Kongres PSSI soal saham PT. KMI, itu bukan ranah oknum yang bersangkutan.
"Terkait pernyataan Saudara JR alias K mengenai pemegang saham tersebut, itu bukan urusan dia. Karena dia bukan pemegang saham," ujarnya.
Hendra juga menyoal kehadiran JR alias K dan F di acara kongres atas nama PSMS Medan dengan undangan resmi PSSI kepada CEO klub.
"Terlalu pintar PSSI kalau mengirim email undangan kongres kepada para CEO klub. Biasanya dalam administrasi, undangan kongres itu biasa dikirim ke alamat email klub masing masing, bukan kepada personal. Aneh saja PSSI bila mengirim email secara personal," terangnya.
PFC juga telah membuat pengaduan ke Polda Sumut atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut.
"Kami telah membuat pengaduan masyarakat kepada Polda Sumut untuk meminta agar di proses secara hukum. Apabila terbukti adanya tindak pidana terkait peserta yang hadir atas nama PSMS Medan dalam acara kongres PSSI di Bandung, agar oknum-oknum ini tidak mengulangi perbuatannya," katanya.
Hendra mengaku surat pengaduan PFC terkait persoalan ini juga ditembuskan kepada Kapolri dan Ketua PSSI. ***