Aturan PSE Kominfo, Peluang Bagi Pengembang Aplikasi Indonesia untuk Berkembang, Caranya Bagaimana?

18 Juli 2022, 10:31 WIB
Aturan PSE mendukung kedaulatan digital Indonesia / PIXABAY/@HeikoAL

JURNAL MEDAN - Pakar IT Vaksincom Alfons Tanujaya menyebut penegakan aturan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sebagai peluang bagi pengembang aplikasi di Indonesia.

Alfons Tanujaya menilai kewajiban PSE untuk wajib mendaftar terkait erat dengan kedaulatan digital dan kemandirian Indonesia.

Alfons malah heran kenapa aturan ini baru dijalankan sekarang karena aturannya sudah ada sejak tahun 2000.

Baca Juga: Kisah Wali Sufi, Roti Abu Nawas yang Berhasil Menyadarkan Khalifah Saat Menjadi Petugas Pajak Kerajaan

Aturan PSE juga bisa menjadi peluang bagi pengembang aplikasi Indonesia untuk mengisi kekosongan atau menyediakan aplikasi atau layanan alternatif.

"Pemerintah harusnya bisa mengakomodir aplikasi alternatif ini," demikian keterangan Alfons Tanujaya yang diterima Jurnal Medan, Senin, 17 Juli 2022.

Alfons Tanujaya juga mengingatkan pemerintah agar main cantik dalam penegakan aturan terhadap PSE.

Menurut dia, PSE yang besar mungkin merasa memiliki negosiasi power yang kuat karena adanya ketergantungan masyarakat atas layanan yang mereka berikan.

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Classroom of The Elite Season 2 Episode 3 dengan Sub Indo, Ini Jadwal Tayangnya

Baca Juga: Pakar IT: Kominfo Harus Main Cantik Tegakkan Aturan PSE, Melawan Para Raksasa, Masyarakat Ketergantungan

Misalnya, jika pemerintah tiba-tiba saja memblokir layanan Google, WhatsApp, TikTok, dan layanan lain yang sudah memiliki ratusan juta pengguna di Indonesia. Apa yang harus dilakukan?

Itu sebabnya Kominfo harus pintar-pintar dan bermain cantik supaya proses penegakan hukum ini tidak menimbulkan kekacauan.

"Masyarakat Indonesia harus mendukung penegakan aturan ini karena ini menyangkut kedaulatan digital dan kemandirian bangsa kita di ruang digital," tulis Alfons.

Pemerintah juga bisa berkaca kepada Uni Eropa yang sudah memiliki regulasi dan aturan terkait PSE hingga keamanan data seperti General Data Protection Regulation (GDPR).

Baca Juga: Gungun Uprari dan Ruhana Khanna Sebut Sidoarja Kota Favorit Setelah Bali Saat Jumpa Fans Gangaa 2022

"Lihat di Uni Eropa, PSE sangat takut dan taat kepada mereka," tegas Alfons.

Di Eropa penegakan aturan PSE hingga keamanan data pribadi diterapkan dengan tegas, tidak pandang bulu, konsisten, dan profesional.

"Didukung oleh semua negara Uni Eropa dan menjadi tolok ukur bagi dunia," pungkas Alfons.***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler