Taliban Melarang TikTok dan PUBG 'Cari Duit' di Afghanistan, Dinilai Menyesatkan dan Membodohi Generasi Muda

- 23 April 2022, 17:05 WIB
Taliban Melarang TikTok dan PUBG 'Cari Duit' di Afghanistan, Dinilai Menyesatkan dan Membodohi Generasi Muda
Taliban Melarang TikTok dan PUBG 'Cari Duit' di Afghanistan, Dinilai Menyesatkan dan Membodohi Generasi Muda /Arif Rahman / Jurnal Medan

JURNAL MEDAN - Taliban resmi melarang game PUBG dan app TikTok 'cari duit' di Afghanistan.

Selain cari duit, Taliban menilai PUBG dan Tiktok seperti menampilkan sikap represif di dunia hiburan melawan budaya Afghanistan.

PUBG dan TikTok dianggap telah membodohi dan menyesatkan generasi muda di negara yang kini dinamakan Emirat Islam Afghanistan tersebut.

Baca Juga: Link Twibbon Hari Raya Idul Fitri 2022 atau 1443 H, Yuk Ramaikan Silaturahmi Kemenangan di Media Sosial

Menurut Taliban, PUBG dan TikTok tidak memberikan keuntungan bagi bangsa dan negaranya.

PUBG dan TikTok adalah game dan app yang cukup populer di kalangan masyarakat Afghanistan.

Namun menurut Data Reportal, hanya 9 juta warga Afghanistan yang bisa mengakses Internet dari total 38 juta penduduk negara tersebut.

Keputusan melarang PUBG dan TikTok ditetapkan dalam rapat kabinet pemerintahan Taliban pada 20 April 2022.

Baca Juga: I Putu Gede Dapat Restu Gubsu Edy Rahmayadi, Manajer PSMS Medan: Tinggal Satu Langkah Lagi Resmi

Sehari setelahnya, 21 April 2022, Taliban mengumumkan pemerintah Emirat Islam Afghanistan melarang PUBG dan TikTok di negaranya.

Deputi juri bicara Taliban Afganistan Inamullah Samangani melalui rangkaian cuitannya mengatakan TikTok dan PUBG menyesatkan generasi muda.

TikTok, kata Samagani, memiliki konten cabul dan buruk, tidak sesuai dengan ajaran Islam maupun berlawanan dengan budaya Afghanistan.

Menurut Samangani, pemerintah Taliban menerima banyak keluhan tentang aplikasi TikTok dan game PUBG membuang-buang waktu, khususnya anak-anak muda.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini Sabtu 23 April 2022: Jangan Menunda Segala Urusan, Lakukan Secepatnya

"Kementerian komunikasi dan teknologi informasi diperintahkan untuk menghapus aplikasi dari server internet dan membuatnya tidak dapat diakses oleh semua orang di Afghanistan," tulis Samangani.

Pemerintah Taliban menguasai penuh wilayah Afghanistan sejak tentara Amerika Serikat (AS) meninggalkan negara tersebut tahun lalu.

Sejak saat itu Taliban mengontrol seluruh kota-kota besar di Afghanistan termasuk ruang digital yang dinilai membahayakan generasi muda. ***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah