Aturan PSE Kominfo, Peluang Bagi Pengembang Aplikasi Indonesia untuk Berkembang, Caranya Bagaimana?

- 18 Juli 2022, 10:31 WIB
Aturan PSE mendukung kedaulatan digital Indonesia
Aturan PSE mendukung kedaulatan digital Indonesia / PIXABAY/@HeikoAL

JURNAL MEDAN - Pakar IT Vaksincom Alfons Tanujaya menyebut penegakan aturan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sebagai peluang bagi pengembang aplikasi di Indonesia.

Alfons Tanujaya menilai kewajiban PSE untuk wajib mendaftar terkait erat dengan kedaulatan digital dan kemandirian Indonesia.

Alfons malah heran kenapa aturan ini baru dijalankan sekarang karena aturannya sudah ada sejak tahun 2000.

Baca Juga: Kisah Wali Sufi, Roti Abu Nawas yang Berhasil Menyadarkan Khalifah Saat Menjadi Petugas Pajak Kerajaan

Aturan PSE juga bisa menjadi peluang bagi pengembang aplikasi Indonesia untuk mengisi kekosongan atau menyediakan aplikasi atau layanan alternatif.

"Pemerintah harusnya bisa mengakomodir aplikasi alternatif ini," demikian keterangan Alfons Tanujaya yang diterima Jurnal Medan, Senin, 17 Juli 2022.

Alfons Tanujaya juga mengingatkan pemerintah agar main cantik dalam penegakan aturan terhadap PSE.

Menurut dia, PSE yang besar mungkin merasa memiliki negosiasi power yang kuat karena adanya ketergantungan masyarakat atas layanan yang mereka berikan.

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Classroom of The Elite Season 2 Episode 3 dengan Sub Indo, Ini Jadwal Tayangnya

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x