Aturan PSE Kominfo, Peluang Bagi Pengembang Aplikasi Indonesia untuk Berkembang, Caranya Bagaimana?

- 18 Juli 2022, 10:31 WIB
Aturan PSE mendukung kedaulatan digital Indonesia
Aturan PSE mendukung kedaulatan digital Indonesia / PIXABAY/@HeikoAL

Baca Juga: Pakar IT: Kominfo Harus Main Cantik Tegakkan Aturan PSE, Melawan Para Raksasa, Masyarakat Ketergantungan

Misalnya, jika pemerintah tiba-tiba saja memblokir layanan Google, WhatsApp, TikTok, dan layanan lain yang sudah memiliki ratusan juta pengguna di Indonesia. Apa yang harus dilakukan?

Itu sebabnya Kominfo harus pintar-pintar dan bermain cantik supaya proses penegakan hukum ini tidak menimbulkan kekacauan.

"Masyarakat Indonesia harus mendukung penegakan aturan ini karena ini menyangkut kedaulatan digital dan kemandirian bangsa kita di ruang digital," tulis Alfons.

Pemerintah juga bisa berkaca kepada Uni Eropa yang sudah memiliki regulasi dan aturan terkait PSE hingga keamanan data seperti General Data Protection Regulation (GDPR).

Baca Juga: Gungun Uprari dan Ruhana Khanna Sebut Sidoarja Kota Favorit Setelah Bali Saat Jumpa Fans Gangaa 2022

"Lihat di Uni Eropa, PSE sangat takut dan taat kepada mereka," tegas Alfons.

Di Eropa penegakan aturan PSE hingga keamanan data pribadi diterapkan dengan tegas, tidak pandang bulu, konsisten, dan profesional.

"Didukung oleh semua negara Uni Eropa dan menjadi tolok ukur bagi dunia," pungkas Alfons.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x