CEK FAKTA: Jokowi Tindak Tegas Pelaku Penggelapan Uang Negara Rp117 Triliun, Siapa Pelakunya?

- 3 September 2021, 18:57 WIB
Cek Fakta: SBY Terancam Hukuman Mati Dari Presiden Jokowi Karena Penggelapan Uang Negara Rp117 Triliun
Cek Fakta: SBY Terancam Hukuman Mati Dari Presiden Jokowi Karena Penggelapan Uang Negara Rp117 Triliun /Twitter/@SBYudhoyono/

"PENGELAP UANG NEGARA 117 TRILIUN, HUKUM MATI PARA KORUPTOR. TINDAKAN TEGAS PRESIDEN BIKIN TOKOH INI KETAKUTAN," tulis narasi di thumbnail foto video tersebut.

Dalam awal video tersebut, terlihat Presiden RI Ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan beberapa statemen.

"Aktor yang menunggangi dan membiayai gerakan itu. Mungkin kalau tidak ada kejelasan tidak baik. Rakyat saling curiga, sangat tidak baik kesana kemari beritanya," kata SBY dalam cuplikan video itu.

"Lebih bagus kalau memang menggerakkan, menunggangi, membiayai itu dianggap negara sebagai kejahatan, melanggar hukum dan hukum harus ditegakkan, lebih baik disebutkan," tutup SBY.

PENJELASAN

Dari penelusuran tim redaksi Jurnal Medan, video tersebut HOAKS dan terkesan melakukan penggiringan opini.

Baca Juga: Segera Cek Rekening! BSU Gaji Rp1 Juta Tahap 2 Sudah Cair, Begini Cara Lihat Daftar Penerima

1. Pada Thumbnail foto video yang memperlihatkan orang yang diduga SBY dan ditunjuk oleh Presiden Jokowi. Terlihat jelas hasil editan yang dimanipulasi.

2. Dalam cuplikan video itu tak memperlihatkan statemen resmi Presiden Jokowi yang menegaskan menghukum mati para koruptor, termasuk kepada SBY.

3. Video itu tak menampilkan suasana penangkapan SBY terkait kasus penggelapan uang negara Rp 117 triliun.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x