Sudah CAIR Hari Ini! Penerima BSU Gaji Segera Cek Rekening Bank Himbara

11 Agustus 2021, 15:43 WIB
Sudah CAIR Hari Ini! Penerima BSU Gaji Segera Cek Rekening Bank Himbara /Istimewa

JURNAL MEDAN - Pemerintah melalui Kemnaker pastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta bagi pekerja dan buruh cair, Kamis 12 Agustus 2021. Namun hari ini sudah ada yang menerima transfer alis sudah cair. 

BSU gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta disalurkan ke rekening penyalur yakni bank Himbara yaitu Bank BNI, BRI, Mandiri, BTN serta BSI untuk Aceh. 

Untuk penerimaan BSU gaji tidak dikenakan pajak sepersen pun, karena langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

Baca Juga: Guru Honorer Bisa Bernafas Lega, Tak Terdaftar BSU Kemendikbud, Kemnaker Siapkan BSU Gaji BPJS Ketenagakerjaan

"Uang kemudian ditransfer ke bank-bank Himbara. Mudah-mudahan Kamis sudah di rekening penerima," kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi.

Meski demikian, sejumlah komentar di media sosial menyatakan penerima BSU gaji batch I sudah cair pada Rabu 11 Agustus 2021, khususnya bank-bank Himbara. 

"Saya dini hari tadi cair sih lgsg 1jt, tp sbgian temen saya ada yg blm cair. Pdhl bank yg sama, mgkin ada batch2nya kali," kata akun Instagram @ririn_ata_maura, Rabu 11 Agustus 2021.

Akun ahongdisorder12 menyatakan, "Alhamdulilah saya udah cair."

Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Pramuka ke-60, Diperingati Setiap Tanggal 14 Agustus, Lengkap Dengan Cara Pasang

Sementara @ririn_ata_maura mengatakan bahwa, "batch 1 udah cair bank himbara," tulis akun tersebut.

Adapun Syarat penerima BSU gaji 2021 adalah sebagai berikut:

1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan (dalam BP Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

3. Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan

4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Tidak Semua Guru Honorer Dapat BSU Rp 1,8 Juta, Ini Golongan yang Bisa Dapat Beserta Cara Daftarnya

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Penerima BSU tak punya rekening di bank Himbara?

Akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjawab pertanyaan tersebut.

Jika penerima BSU tidak memiliki akun bank Himbara, maka Kemenaker akan membuatkan rekening baru.

"Gak perlu khawatir rekan, nanti Kemnaker akan membuatkan rekening baru gaji penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara," demikian postingan akun Kemnaker, Minggu 8 Agustus 2021.

Baca Juga: 72 Juta Kali Ditonton, Ini Lirik dan Chord Gitar Lagu Pop Melayu 'Luka Sekerat Rasa' oleh Arief feat Yollanda

Cara membuat rekening baru gampang. Penerima BSU tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai yang sudah didaftarkan.

Bagaimana mengetahui seorang karyawan mendapatkan BSU Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan?

Adapun caranya sebagai berikut:

1. Masuk ke link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan email dan password

3. Setelah masuk ke dashboard

4. Klik gambar 'Kartu Digital'

5. Muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening. ***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler