Tidak Semua Guru Honorer Dapat BSU Rp 1,8 Juta, Ini Golongan yang Bisa Dapat Beserta Cara Daftarnya

- 9 Agustus 2021, 14:39 WIB
Tidak Semua Guru Honorer Dapat BSU Rp 1,8 Juta, Ini Golongan yang Bisa Dapat Beserta Cara Daftarnya
Tidak Semua Guru Honorer Dapat BSU Rp 1,8 Juta, Ini Golongan yang Bisa Dapat Beserta Cara Daftarnya /

JURNAL MEDAN - Kemendikbudristek akan cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer serta guru non PNS senilai Rp 1,8 juta.

Namun, tidak semua guru honorer mendapatkan BSU Rp 1,8 juta ini. Karena BSU guru ini hanya yang memenuhi syarat saja, untuk bisa mencairkan uang sebesar Rp 1,8 juta.

Disebutkan bahwa hanya ada enam golongan yang dapat BSU Guru Honorer tahun 2021.

Berikut enam golongan dan syarat penerima BSU guru honorer dan guru non PNS sebagai berikut ini :

Baca Juga: Sinopsis Uttaran Episode 305 di ANTV Hari Ini Senin 9 Agustus 2021 Soal Kemarahan Mukta

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai PTK non-PNS

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah