BSU Guru Honorer dan Non PNS Cair September 2021, Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Syarat dan Cara Daftarny

23 Agustus 2021, 22:02 WIB
BSU Guru Honorer dan Non PNS Cair September 2021, Segera Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Syarat dan Cara Daftarnya /PIXABAY/ EmAji

JURNAL MEDAN - Pemerintah kembali program BSU guru honorer dan non PNS akan cair pada bulan September 2021. Segera login info.gtk.kemdikbud.go.id, untuk cek syarat dan cara daftarnya.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada guru honorer dan non PNS di masa pandemi Covid-19 ini, yang akan dicairkan oleh Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek.

Adapun yang guru honorer dan non PNS yang telah memenuhi syarat, bisa segera melakukan pendaftaran dengan melakukan login di info.gtk.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Terbaru dari BKN! Ini Jadwal dan Syarat yang Harus Dipenuhi Peserta untuk Ikuti Tes SKD CPNS dan PPPK 2021

Pemerintah sudah menyiapkan dana Rp3,7 triliun untuk para guru Honorer dan non PNS. BSU ini akan ditargetkan disalurkan kepada 2 juta penerima.

Berikut syarat penerima BSU Rp 1,8 juta yang diperkirakan cair bulan September 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Harus Berstatus PTK non-PNS.

3. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

Baca Juga: Catat! Ini Cara Cetak Kartu Ujian serta Deklarasi Sehat CPNS dan PPPK 2021

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

5. Bukan penerima Kartu Pra Kerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Untuk guru honorer dan non PNS yang telah memenuhi persyaratan di atas dapat segera melakukan pengajuan atau pendaftaran sebagai penerima BSU Guru dan Honorer 2021.

Baca Juga: Ini Prediksi Kapan Program Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka, Tak Lolos Gelombang 18 Jangan Berkecil Hati

Berikut ini cara pengajuan BSU guru honorer dan guru non PNS tahun 2021:

1. Buka aplikasi atau website info.gtk.kemdikbud.go.id. Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi :

• Pastikan menggunakan email yang aktif
• Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain
• Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

Baca Juga: Langkah Daftar dan Syarat Jadi Penerima PKH, BST Hingga Beras 10 Kg dari Kemensos via cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

4. Kemudian bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Tags

Terkini

Terpopuler